NADIKABAR.COM — Amnesty International menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil segala langkah tepat guna menentang "serangan" yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Melalui sanksi yang dijatuhkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai sebuah institusi, Pemerintah AS berupaya menghancurkan Mahkamah tersebut dan memupus segala harapan akan terwujudnya keadilan bagi para pelaku kejahatan berat berdasarkan hukum internasional," kata kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Inggris itu dalam sebuah pernyataan, Jumat (9/10).
Dengan mengutip seruan akan "tanggapan perlawanan global" dan perlindungan, Amnesty International menegaskan bahwa negara-negara harus mengambil segala langkah yang tepat untuk melawan serangan tersebut dan secara aktif melindungi Mahkamah.
"Sanksi dari Presiden Donald Trump dirancang untuk mengisolasi dan pada akhirnya menghancurkan Mahkamah Pidana Internasional. Serangan yang mengancam kelangsungan hidup lembaga ini harus digagalkan," kata Direktur Senior Bidang Penelitian, Kebijakan, Advokasi, dan Kampanye Amnesty International, Erika Guevara Rosas.