NADIKABAR.COM — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi warga yang berani melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dan menyita sekitar 20 ton beras SPHP yang diduga dikemas ulang menggunakan karung polos untuk diperjualbelikan kembali.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan program pangan yang merugikan masyarakat.

Beras SPHP merupakan instrumen intervensi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh pangan pokok dengan harga yang wajar.

"Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” tegas Amran.

Dia menuturkan beras SPHP merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat sehingga tidak boleh disalahgunakan melalui praktik pengoplosan, pengemasan ulang, maupun tindakan lain yang mengambil keuntungan dan merugikan masyarakat.

Pemerintah menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap distribusi beras SPHP akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.