Setiap aduan terlebih dahulu dikaji dan diverifikasi langsung di lapangan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, laporan akan diteruskan kepada kepolisian, kejaksaan, maupun aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai ketentuan.
βLaporan kami kaji dulu, begitu benar, verifikasi lapangan, kirim penegak hukum. Jadi, seluruh pedagang beras jangan bermain-main karena kami sudah terima laporannya. Kami verifikasi di lapangan, kalau benar kita tindak tegas,β ujarnya.
Salah satu fokus penindakan adalah dugaan penyimpangan tata niaga beras, termasuk pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).