Tak terima mendapat penganiayaan, Zulham kemudian secara resmi melaporkan kekerasan yang dialami ke Polres Malang. Ia juga melampirkan barang bukti visum sebagai pelengkap bukti laporan.

"Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan," pungkasnya.

Seperti diketahui, penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur sejak 1 Agustus 2026 menuai protes warga. Kebijakan ini memicu keluhan warga karena dinilai menghambat aktivitas dan mengganggu roda perekonomian di dua wilayah tersebut.

Perum Jasa Tirta I sebelumnya memberlakukan pembatasan akses lalu lintas di atas Puncak Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar sebagai langkah mitigasi dan perlindungan terhadap bendungan yang berstatus Objek Vital Nasional.