Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surabaya Yoyon Sukaryono memastikan penanganan kasus ini tidak akan menguap begitu saja. Proses hukum tetap bergulir dengan berpegang teguh pada UU SPPA serta PP Nomor 65 Tahun 2015 mengenai pedoman pelaksanaan diversi.

Keputusan final nantinya akan sangat bergantung pada hasil penelitian sosial dan asesmen yang ada.

"Jadi untuk proses hukumnya sendiri sampai saat ini itu masih berjalan," jelas Yoyon.

Sebelumnya, seorang bocah dengan down syndrome atau penyandang disabilitas intelektual, berinisial Z (10) di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur ditemukan tewas dengan wajah membiru, leher terjerat tali sepatu dan mulut dijejali sabun colek.

Ayah korban, SAW (53) menduga anaknya itu tewas usai dirundung atau di-bully dua anak tetangganya. Sementara polisi masih melakukan penyidikan.

SAW menuturkan peristiwa itu terjadi Sabtu (12/9) pagi. Saat ia sedang berada di rumah, namun tengah tertidur setelah minum obat pascaoperasi ginjal. Sedangkan istrinya, NF, sedang berjualan sari kedelai di pasar.

Sang anak, Z, adalah penyandang disabilitas intelektual yang sehari-harinya menggunakan kursi roda. Saat itu korban diketahui sedang berada di teras rumah.

Kemudian, sekitar pukul 09.20 WIB, NF pulang dan langsung berteriak histeris. SAW terbangun dan mendapati anaknya, yang hanya bisa duduk di kursi roda, sudah terjatuh di teras rumah.

"Sekitar jam 09.20 WIB istri saya datang. Tiba-tiba istri saya berteriak-teriak, 'Bi, anaknya biru, anaknya wis biru'," kata SAW saat dikonfirmasi awakmedia, Minggu (18/10).

Mendapati kejadian itu, SAW berupaya menenangkan istrinya yang menangis histeris. Dia lalu menggendong Z untuk melihat kondisinya lebih dekat.

"Posisinya terjungkal sujud begitu. Jidatnya ada benjolannya, bekas kayak tersungkur, jadi jatuh dari kursi roda," ucapnya.