"Keputusan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Jambi. Bilamana kondisi kabut asap berada pada kategori sangat tidak sehat, maka pembelajaran di sekolah diliburkan dan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara online," kata Juru Bicara Pemkot Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, dikutip dari laman Pemkot Jambi, Rabu (26/8/2026).

Kebijakan ini diambil berdasarakan pemantauan kualitas udara pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Kota Jambi mencatat AQI US sebesar 213, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

Meski siswa menjalankan PJJ, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pekanbaru tetap disalurkan ke sekolah. Orang tua atau wali yang akan mengambil jatah MBG siswa ke sekolah.

"Untuk MBG tetap diberikan kepada anak-anak. Pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali untuk mengambilnya ke sekolah. Jadi anak-anak tetap berada di rumah dan MBG tetap bisa mereka konsumsi," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, dikutip dari Pekanbaru.go.id.

Alasan MBG tetap disalurkan karena pihak pemerintah ingin tetap memastikan siswa mendapatkan makanan bergizi meski tidak di sekolah.