Ia berharap pengungkapan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem deteksi dini dan mengantisipasi perubahan modus penyelundupan.

β€œPerairan Indonesia bukan ruang bebas bagi penyelundupan narkotika. Keberhasilan penegakan hukum harus diikuti pengungkapan seluruh pihak yang bertanggung jawab dan perlindungan nyata bagi masyarakat,” katanya.

Diketahui, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.