NADIKABAR.COM β€” Analis intelijen dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah Polri dan lembaga lainnya yang berhasil menindak tegas peredaran narkoba dengan menggagalkan upaya penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara (Sumut).

Simon, sapaan akrabnya, menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan pengawasan maritim dan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional.

β€œDi tengah ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks, Polri bersama lembaga terkait menunjukkan kemampuan mendeteksi ancaman dan melakukan penindakan secara terpadu,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Atas pengungkapan kasus tersebut, Simon mendorong kepolisian untuk menelusuri jaringan besar di balik penyelundupan tersebut. Karena menurut dia, modus pemindahan barang antar kapal atau ship-to-ship di Laut Andaman dan pergantian nama kapal mengindikasikan pola operasi yang perlu didalami.

β€œPenyidikan perlu menelusuri asal muatan, pengendali perjalanan kapal, dan penerima akhir barang untuk mengungkap struktur jaringan secara utuh,” katanya.

Menurut dia, terdapat kemungkinan adanya kemiripan modus pola penyelundupan ini dengan perkara MV Fuchangxing 1 yang melibatkan 800 kilogram narkotika di perairan Anambas.

Jika terdapat keterkaitan, pengungkapan ini dapat membantu aparat memetakan jaringan yang lebih luas dan mencegah pengulangan kejahatan serupa.

Simon menilai penindakan juga harus dilanjutkan dengan menelusuri aliran dana, sumber pasokan, pihak pemesan, serta pemilik manfaat dan pengendali operasi.

Selain itu menurut dia, informasi mengenai kapal berbendera Mongolia yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia juga perlu didalami melalui pemeriksaan dokumen dan hubungan operasional.

Simon menambahkan, posisi strategis Selat Malaka dan perairan sekitarnya menuntut pengawasan berbasis data pelayaran, analisis pergerakan kapal, dan pertukaran informasi internasional. Pendekatan tersebut penting untuk mengenali aktivitas mencurigakan tanpa mengganggu pelayaran yang sah.

Ia berharap pengungkapan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem deteksi dini dan mengantisipasi perubahan modus penyelundupan.

β€œPerairan Indonesia bukan ruang bebas bagi penyelundupan narkotika. Keberhasilan penegakan hukum harus diikuti pengungkapan seluruh pihak yang bertanggung jawab dan perlindungan nyata bagi masyarakat,” katanya.

Diketahui, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.