"Sekarang justru yang lebih riil lagi nih setelah ditemukannya barang bukti sadapan ini ya sudah clear. Sudah terang-terangan. Yang melakukan kudeta itu operasi politik tuh geng Solo. Pak Jokowi dan gengnya gitu. Tidak loyal, dan ini betul-betul yang saya sudah ingatkan dua tahun lalu itu," jelasnya.
"Agar berhentilah Presiden Prabowo untuk mengasuh geng Solo ini karena dia tidak loyal. Ini jadi beban bagi presiden, pemerintah tidak maksimal. Ternyata ini disadap udah setahun yang lalu gitu kan," sambung dia.
Lebih lanjut, Pangi mengatakan kasus tersebut harus terus diproses. Sebab, hal itu sudah masuk kategori makar.
"Proses ini dengan barang bukti yang ada, siapa aja yang disadap, perintah siapa, dan harus ditelusuri dan dituntaskan bahwa ini ilegal dan ini sudah memasuki kategori makar gitu. Karena informasi yang diperoleh secara ilegal kan untuk melakukan kudeta operasi-operasi politik yang dilakukan dari perintah siapa. Supaya nanti tidak hanya berhenti di sini kan," jelasnya.
Pangi juga mendesak agar Gibran mundur atau dimakzulkan. Sebab, menurutnya, Gibran sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
"Tentu saja harus fokus kepada agenda Gibran harus mundur, harus dimakzulkan. Karena sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Setelah MA mengatakan suket itu tidak sah dan sudah dibumi hanguskan," ungkapnya.