"Petugas kemudian mendatangi lokasi tempat kedua pelaku tinggal yakni di sebuah bedeng di RT-04, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kedua pelaku itu sudah kami tangkap dan dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah obeng dan satu gunting.
Sumardi mengatakan saat ini pihaknya masih mencari korban atau pelapor dalam kejadian tersebut. Sebab, bus yang menjadi sasaran aksi kedua pelaku merupakan kendaraan yang melintas dan kemungkinan sudah meninggalkan Kota Lubuklinggau.
"Untuk sementara ini kami masih mencari pelapor sebagai korban karena bus merupakan kendaraan perlintasan, mungkin sudah jauh dari Kota Lubuklinggau. Namun kami masih mencari korban untuk melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara," jelasnya.