NADIKABAR.COM — Anggota Komisi IV DPR RI Riyono meminta pemerintah tidak lengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan kondisi karhutla sepanjang 2026 harus menjadi alarm untuk memperkuat pencegahan karena ancaman lebih besar diperkirakan terjadi pada 2027.

Riyono mengatakan kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah, terutama Kalimantan dan Sumatera, menunjukkan pentingnya kesiapan pemerintah dalam melakukan mitigasi sejak dini. Karena itu, penanganan karhutla tidak boleh menunggu api meluas, tetapi harus dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan dan penguatan sistem pencegahan.

"Ini belum puncaknya. Karena itu, mitigasi harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menunggu kejadian besar baru kemudian sibuk melakukan penanganan," kata Riyono dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Hal ini disampaikannya pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Dukung Penegakan Hukum Karhutla untuk Beri Efek Jera' di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pada kesempatan tersebut, Riyono menyinggung soal pengalaman kebakaran besar yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019. Meski berdasarkan data dalam beberapa tahun terakhir luas lahan terbakar cenderung mengalami penurunan, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah terlena.

Riyono mengungkapkan perubahan kondisi iklim dan musim kering ekstrem dapat kembali meningkatkan risiko kebakaran, terutama di kawasan gambut. Ia pun sebelumnya telah mengingatkan Kementerian Kehutanan mengenai potensi meningkatnya ancaman kebakaran pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Yang terjadi sekarang membuktikan bahwa peringatan dini harus benar-benar menjadi perhatian. Titik-titik kebakaran muncul di sejumlah wilayah dan ini harus menjadi pelajaran untuk mempersiapkan langkah menghadapi tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan besarnya dampak ekonomi akibat karhutla. Riyono menyebut kerugian akibat kebakaran besar pada 2019 mencapai ratusan triliun rupiah. Karena itu, menurutnya, kegagalan melakukan pencegahan sejak dini berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar, baik bagi negara, masyarakat maupun lingkungan.