NADIKABAR.COM — Politikus Partai Demokrat Andi Arief menepis tudingan PSI terkait Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengincar posisi wakil presiden di balik polemik surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA). Andi mengatakan AHY akan memilih berkompetisi dengan baik melalui pemilu setelah era Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Andi melalui akun X miliknya, yang dibagikan kepada wartawan, Senin (2/11/2026). Dalam unggahannya, Andi membela Jansen Sitindaon sebagai salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat.
Dia mengatakan Jansen bersama sejumlah kader Demokrat lainnya, seperti Benny K Harman dan Didik Mukrianto, memiliki latar belakang pendidikan hukum dan serius serta objektif dalam memberikan analisis.
"Kawan saya @jansen_jsp adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama @bennyharman, @DidikMukrianto,@KlerMehbob dll. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif," kata Andi Arief, dalam akun X nya yang dibagikan kepada wartawan.
Andi turut menyinggung pendapat Jansen terkait putusan MA mengenai suket penyetaraan ijazah Gibran. Menurutnya, pandangan Jansen sejalan dengan pendapat sejumlah pakar hukum, di antaranya Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis.