NADIKABAR.COM — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melantik Pelaksana Tugas (Plt) sekaligus Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, sebagai Bupati Gowa menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Dengan demikian, Darmawangsa harus segera menjalankan tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gowa tetap berjalan.

"Pesan saya, setelah dilantik tentu sudah ada definitif dan dapat menjalankan langsung tugas untuk melayani masyarakat sekaligus menjalankan pemerintahan di Kabupaten Gowa," kata Andi, Rabu (28/10).

Selain menjaga stabilitas pemerintahan, Darmawangsa diminta mengoptimalkan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta memperkuat kolaborasi dengan DPRD dan tokoh masyarakat.