"Alhamdulillah, kita mendapatkan anggaran ini. Anggaran sebesar itu tidak mudah didapatkan. Kita harus berjuang, meyakinkan pemerintah pusat, dan bersaing dengan daerah-daerah lain," ujar Andre dalam kegiatan tersebut, Senin (26/10/2026).

Menurut Andre, pembangunan tol tidak cukup hanya berorientasi pada kelancaran perjalanan. Infrastruktur ini harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi dan lapangan kerja, serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat Sumatera Barat.

Andre Rosiade berharap masyarakat dan pelaku usaha lokal dapat ikut merasakan manfaat pembangunan, termasuk melalui kebutuhan material konstruksi, penyerapan tenaga kerja sesuai kualifikasi, serta tumbuhnya kegiatan ekonomi baru di sepanjang kawasan yang terhubung dengan jalan tol.

Direktur Utama PT Hutama Karya Koentjoro memaparkan, ruas Sicincin-Padang Panjang memiliki panjang sekitar 19,49 kilometer, sedangkan ruas Padang Panjang-Bukittinggi sekitar 20,18 kilometer. Khusus di Kabupaten Padang Pariaman, trase jalan tol membentang sekitar 10,2 kilometer dengan kebutuhan lahan kurang lebih 99,06 hektare.

Dalam dialog tersebut sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan pertanyaan mengenai kepastian trase, mekanisme penggantian tanah dan tanaman, dampak terhadap lahan pertanian, serta keberlanjutan akses menuju sawah, ladang, dan permukiman. Warga juga mengingatkan pentingnya pengendalian dampak lingkungan dan pemulihan fasilitas umum yang terdampak pembangunan.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak terkait menjelaskan bahwa kebutuhan gorong-gorong, jembatan penghubung, dan akses menuju lahan masyarakat akan dikaji melalui survei teknis. Penanganan tanah serta tanaman yang terdampak juga akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan mekanisme penilaian oleh pihak independen sesuai status serta dokumen kepemilikan atau penguasaannya.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan dukungan pemerintah kabupaten terhadap pembangunan tol yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia meminta seluruh tahapan dipersiapkan secara transparan, disertai informasi yang jelas mengenai trase, jadwal pelaksanaan, wilayah terdampak, serta mekanisme penyelesaian persoalan masyarakat.