NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya pedoman perilaku dan profesionalisme bagi jajaran direksi dan dewan komisaris BUMN oleh Danantara.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris. Surat yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 itu ditandatangani Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero), Dony Oskaria.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) di lingkungan BUMN. Direksi dan Dewan Komisaris punya peran strategis dalam menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan.
Pedoman ini menjadi acuan bagi para pimpinan BUMN dalam membangun etika, sikap profesional, dan perilaku kerja yang mencerminkan nilai-nilai korporasi. Sekaligus memenuhi tanggung jawab kepada pemegang saham, pemangku kepentingan, dan negara.
Sejumlah aspek diatur dalam surat edaran tersebut, mulai dari standar perilaku dan etika kerja, kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, hubungan antarorgan perusahaan, pengelolaan konflik kepentingan, penggunaan fasilitas perusahaan, pengembangan kompetensi dan kepemimpinan, hingga aktivitas di media sosial.