NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyebut jika Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembanguan lanjutan Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Andre mengatakan Presiden mengalokasikan dana senilai Rp 49 miliar untuk pembangunan jalan itu.

Kepastian tersebut disampaikan Andre saat meninjau ruas Jalan Lingkar Utara di depan Kantor KAN Laing, Kota Solok, Jumat (18/9/2026). Peninjauan itu turut dihadiri Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Kementerian PU Elsa Putra Friandi.

Andre mengatakan, pembangunan akan dimulai dari satu jalur terlebih dahulu dengan panjang sekitar 2,5 kilometer. Berdasarkan informasi dari BPJN Sumbar, katanya, proses lelang ditargetkan berlangsung Oktober 2026 dan pekerjaan paling lambat dimulai November 2026.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama Pak Wali Kota Solok, Pak Wakil Wali Kota Solok, Bupati Solok, lalu Pak Kepala Balai dan jajaran, ingin menyampaikan kabar gembira untuk warga Kota Solok. Alhamdulillah perjuangan Pemerintah Kota Solok berhasil, Pemerintah Pusat melalui Inpres Jalan Daerah mengucurkan anggaran Rp 49 miliar untuk memulai tahap pertama pembangunan Lingkar Utara Kota Solok," kata Andre dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/9/2026).

Menurut Andre, pembangunan Jalan Lingkar Utara merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut pembangunan tersebut sebagai persembahan pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat Kota Solok.