"Adapun untuk berkasnya Mbak Amanda Lintang, ini belum ada masuk ke data kita, termasuk juga Mas atau Saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen memang belum kami terima. Kalaupun sudah masuk, pasti kami akan melakukan proses peng-input-an data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima," jelas Riswanto.
NadiKabar.com masih mencoba meminta klarifikasi kepada Andre Taulany. Sampai saat ini belum ada penjelasan langsung dari Andre Taulany dan Amanda Rigby.
Salah satu yang jadi sorotan adalah status Amanda Rigby yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA). Amanda Rigby mempunyai darah keturunan Inggris dari ayah.
Sebagai WNA, tentu ada persyaratan lain yang harus disiapkan oleh Amanda Rigby sebelum menikah.
"Nah, adapun dokumen yang memang harus dipenuhi oleh warga negara asing, dalam hal ini Mbak Amanda Lintang Larasati Rigby, yang informasinya berkewarganegaraan Inggris," kata Riswanto di kantornya, Senin (14/9/2026).
"Memang ada beberapa persyaratan khusus, di antaranya yaitu yang paling krusial atau yang paling inti itu adalah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar dari warga negara tersebut," lanjutnya.