"Mengatasnamakan selebriti juga gitu ya. Jadi ya mudah-mudahan semuanya bisa cepat selesailah," tutur Andrew.

Sementara itu, Ridho Illahi meminta jajaran Polres Bogor Kabupaten memberikan perhatian terhadap laporan yang telah dibuatnya. Menurut Ridho, sejumlah korban dan saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik, sementara bukti-bukti terkait perkara juga telah dikumpulkan.

"Karena korban semuanya udah kumpul, saksi udah kumpul, bukti-bukti semuanya udah kumpul. Kembali lagi kepada Bapak Kapolres Kabupaten Bogor, saya berharap atensinya karena takut ada korban selanjutnya," kata Ridho.

Kuasa hukum Ridho, Vina Kisnawati, menduga terdapat unsur kesengajaan atau niat jahat dalam perkara tersebut. Ia mengatakan kerja sama investasi yang ditawarkan sebelumnya disebut memiliki legalitas, tetapi hingga kini legalitas yang dimaksud belum diperlihatkan.

"Iya, karena ini niat mens rea-nya sudah terbukti banget ya karena ternyata Bang Ridho di keterangan tadi menyatakan bahwa pertama itu dia mau karena ini budidaya ada legalitasnya. Dan ditagih terus dengan Bang Ridho, legalitasnya mana, diiya-iyain, tapi sampai hari ini belum dikasih legalitasnya," ujar Vina.

Menurut Vina, lokasi budidaya yang disebut berada di Papua juga masih menjadi tanda tanya. Ia mengatakan pihaknya hanya menerima foto yang menunjukkan keberadaan ikan, tanpa adanya informasi atau bukti yang memastikan lokasi tersebut.