"Masih terdapat 110 area potensial di Indonesia dengan cadangan baru minyak dan gas yang belum di eksplorasi hingga Januari 2026," ungkapnya.
Sedangkan, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji, Sayed Fauzan Riyadi menyampaikan perlu pengawalan dan pendampingan terhadap proses revisi Undang-Undang Migas yang tengah berjalan di DPR RI.
Menurut dia, selama ini persoalan migas lebih banyak dibahas di tingkat elite. Sementara, masyarakat kurang mendapat pengetahuan yang cukup perihal migas sehingga perlu diberikan informasi yang baik.
Untuk itu, Sayed mengajak kaum intelektual khususnya para mahasiswa untuk lebih peka terhadap kebijakan sektor migas.