"Semua perlu kita apresiasi, tetapi kebutuhan lansia jauh lebih luas. Kita perlu memikirkan bagaimana mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan obat secara berkelanjutan, ruang publik yang mudah diakses, layanan perawatan jangka panjang, pendampingan bagi lansia yang hidup sendiri, kesempatan tetap aktif dan produktif, serta perlindungan khusus ketika terjadi bencana, dan juga ketika menjalankan ibadah haji dan umrah," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan pemerintah agar isu lansia harus menjadi agenda pembangunan jangka panjang.

Selain itu, dia mendorong pemerintah untuk mendukung revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang dapat menjawab perubahan demografi dan kebutuhan lansia masa kini.

"Indonesia yang ramah lansia adalah Indonesia yang memastikan seseorang tetap dihargai, dilindungi, sehat, dan memiliki ruang untuk berdaya sampai usia lanjut,” ujarnya.