"Berdasarkan data pendidikan yang mana cut-off 2024 pada saat ini berjumlah 172.323 orang (guru non-ASN). Angkanya besar. Karena itu penyelesaiannya juga tidak bisa parsial. Yang 172 ribu ini harus mendapat prioritas. Mereka sudah punya pengalaman, sudah punya sertifikat pendidik, sudah punya NUPTK. Secara kepegawaian dan kompetensi, mereka sudah punya semuanya. Tinggal dibangun sistem rekrutmennya," jelasnya.

Dia pun mengusulkan masa pengabdian menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan afirmasi. Nur membuka opsi perluasan formasi PPPK dengan tetap memperhatikan kebutuhan sekolah serta kemampuan fiskal negara dan daerah.

"Kalau memang kebutuhan gurunya ada, sekolahnya membutuhkan, orangnya memenuhi persyaratan, dan pengabdiannya sudah panjang, maka harus ada afirmasi yang jelas. Jangan sampai kita terus-menerus merekrut tanpa menyelesaikan persoalan guru yang sudah ada," katanya.

Menurutnya, kepastian status guru non-ASN pada akhirnya bukan hanya menyangkut kepentingan para pendidik, melainkan juga keberlangsungan proses belajar-mengajar.

"Kalau guru tidak mendapatkan kepastian, yang terdampak bukan hanya gurunya. Sekolah dan anak-anak didik juga ikut terdampak. Karena itu, penyelesaian persoalan guru honorer harus kita tempatkan sebagai bagian dari upaya membangun pendidikan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan," pungkasnya.