Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Anggota DPR dorong dialog untuk atasi polemik Perda Kalbar 1/2022
Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah mendorong penyelesaian dalam bentuk dialog untuk mengatasi polemik terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 23:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Oleh sebab itu, dia menekankan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalbar, DPRD Provinsi Kalbar, hingga tokok adat, akademisi, dan perwakilan peladang untuk duduk bersama dan mengevaluasi pelaksanaan Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022.
Menurut dia, evaluasi tersebut harus berbasis kajian yang objektif, termasuk mengidentifikasi ketentuan yang perlu diperbaiki dan tanpa menghilangkan perlindungan terhadap hak maupun kearifan lokal masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan payung hukum, sementara solusi penggantinya belum disiapkan," katanya mengingatkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.