Rina berharap polemik terhadap perda tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun kebijakan pengendalian karhutla yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Dia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan perda terlebih dahulu sehingga masyarakat tidak merasa menjadi pihak yang disalahkan.

"Jangan sampai masyarakat kecil merasa menjadi pihak yang paling mudah disalahkan, sementara persoalan pengawasan dan penegakan hukum tidak dibenahi secara menyeluruh," ujarnya.