Menurut dia, audit BPK merupakan salah satu pintu masuk untuk mewujudkan tata kelola lapas yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi.

"Dari sana harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset? Ini penting untuk memastikan komitmen lapas dalam mewujudkan zona integritas," ucapnya.

Abduh meminta pengawasan terhadap lapas dilakukan secara kolaboratif, waktu nyata, dan berkelanjutan. Perubahan model pengawasan diperlukan untuk menutup celah dan meminimalisasi berbagai bentuk pelanggaran.

"Saya membayangkan ada pos pengawasan eksternal di setiap lapas, kemudian hasil pengawasannya dapat diinformasikan kepada publik secara berkala, misalnya setiap bulan atau triwulan," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).