NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lullo mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013–2025.
Rudianto memandang langkah Kejagung tersebut penting karena praktik pertambangan ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami selama ini senantiasa mendorong aparat bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk mengungkap pihak-pihak yang memungkinkan praktik tersebut berjalan,” kata Rudianto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Oleh sebab itu, dia mendorong penyidikan Kejagung untuk dapat mengungkap pihak-pihak yang mendukung atau melindungi aktivitas yang telah berlangsung selama belasan tahun tersebut.