Selain menindak siswa pelaku kecurangan, Hilman juga mendorong Kemendikdasmen mengevaluasi jajaran pengawas di lokasi ujian. Investigasi mendalam diperlukan guna membongkar ada atau tidaknya unsur kelalaian.
Ia pun mendorong Kemendikdasmen memanfaatkan momentum evaluasi ini untuk memperketat standar pengamanan ruang ujian, termasuk penerapan alat pengacak sinyal dan pemeriksaan fisik.
Aturan sanksi bagi peserta, sekolah maupun pengawas diminta diterapkan tanpa kompromi. Menurut dia, kepastian hukum dan keadilan ujian menjadi fondasi utama penataan mutu pendidikan di tanah air.
"Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini karena banyak siswa yang belajar sungguh-sungguh untuk ujian secara jujur. Jangan sampai siswa yang menjunjung kejujuran justru dirugikan oleh mereka yang mencari jalan pintas," kata Alex.
Sebelumnya, Kemendikdasmen menegaskan terbuka dan terus mendalami berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan TKA tahun ini.