Dengan adanya kelembagaan yang baru itu, menurut dia, pengawasan tentu harus terus diperkuat.
Komisi VIII, kata dia, akan terus mengawal kinerja Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam membenahi tata kelola dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat merugikan jamaah.
Pada prinsipnya, dia mengatakan pengelolaan dana haji harus transparan, biaya haji harus rasional dan tidak memberatkan jamaah, dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus terus diperbaiki dari tahun ke tahun.
"Itu yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI," katanya.