NADIKABAR.COM β Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan generasi Z (Gen Z) tidak hanya berkewajiban membayar pajak, juga berhak mengawasi penggunaannya untuk memastikan penerimaan negara dimanfaatkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat.
βGen Z itu mempunyai hak untuk mengawasi pendapatan mereka yang dipotong tersebut, bagaimana penyalurannya, kemudian dimanfaatkan untuk apa,β kata Amelia Anggraini ditemui setelah menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Gentax 2026 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu siang.
Dia mengatakan sosialisasi perpajakan bagi generasi muda penting dilakukan di tengah bonus demografi, mengingat Gen Z merupakan bagian dari penduduk usia produktif yang berperan dalam perekonomian, baik sebagai pekerja maupun pelaku usaha.
Menurut dia, pemerintah, DPR, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan perlu berkolaborasi meningkatkan pemahaman perpajakan generasi muda, termasuk mereka yang bekerja sebagai karyawan, merintis usaha dan mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
βMereka harus tahu kepatuhan membayar pajak, tidak hanya hak dan kewajiban, tetapi juga untuk apa pajak tersebut dikontribusikan kepada pemerintah daerah atau negara,β kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.