Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Anggota DPR minta penegakan hukum karhutla diikuti pemulihan hutan
Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah meminta kepada pemerintah agar penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga diikuti dengan pemulihan hutan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 22:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan pengeluaran masyarakat tersebut juga meliputi biaya berobat akibat gangguan kesehatan.
“Api bisa padam, tetapi beban masyarakat belum tentu selesai. Ada biaya berobat, penghasilan yang hilang, serta lahan dan lingkungan yang membutuhkan waktu untuk pulih. Semua itu harus masuk dalam perhatian pemerintah,” katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait untuk menghitung kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat secara detail dan transparan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.