Habib Syarief mengatakan sekolah perlu memiliki sistem yang mampu memetakan kemampuan dan minat peserta didik sebelum memberikan rekomendasi jurusan. Dengan demikian, pilihan jurusan tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif maupun preferensi lingkungan sekitar siswa.

Berikutnya, dia juga mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kebijakan penjurusan secara matang, termasuk dari sisi kurikulum, tenaga pendidik, serta mekanisme pemetaan siswa.

Menurut dia, Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen untuk membantu sekolah memetakan kemampuan siswa. Hasil TKA dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi penjurusan yang lebih tepat.

Meskipun begitu, legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu menekankan hasil TKA tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan jurusan siswa. Minat, bakat, potensi, dan aspirasi peserta didik tetap harus diperhatikan.