NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta satuan pendidikan di tanah air memperkuat deteksi dini untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut Kurniasih, deteksi dini itu perlu dilakukan secara rutin dengan mengenali perubahan perilaku murid, relasi senior-junior, kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan, serta memetakan lokasi dan waktu yang rawan terjadi perundungan.

"Selain itu, pendidikan karakter perlu masuk ke praktik pembelajaran sehari-hari, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, dan tidak hanya diberikan kepada murid, tetapi kepada seluruh warga sekolah," ujar Kurniasih di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penguatan deteksi dini menjadi penting di tengah rangkaian kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik maupun tenaga pendidik di sejumlah daerah.

Kasus terbaru, kata dia, terjadi di Pemalang, Jawa Tengah. Seorang siswa kelas II sekolah dasar berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat dugaan kekerasan dari kakak kelas. Kasus lainnya terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas X SMAN 3 Tasikmalaya oleh sejumlah kakak kelas. Di Bekasi, video sekelompok pelajar yang menyerang tiga pelajar lain juga menjadi perhatian.

Kurniasih menilai berbagai kasus tersebut tidak dapat dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri karena menunjukkan perlunya penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

"Lokasinya dan pelakunya berbeda. Ada yang terjadi antarmurid, ada kekerasan antarkelompok pelajar, bahkan ada dugaan kekerasan oleh oknum pendidik. Tapi ada benang merahnya, apakah empati, pengendalian diri, tanggung jawab, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan benar-benar sudah menjadi budaya di sekolah kita," kata dia.

Ia menegaskan pendidikan karakter, nilai Pancasila, dan agama tidak cukup disampaikan melalui materi pembelajaran, slogan, poster, upacara, atau nasihat moral, tetapi harus diwujudkan dalam interaksi sehari-hari di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi telah mendorong kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun di Pemalang, Jawa Tengah, hingga meninggal dunia agar diusut secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

"Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman, termasuk ketika berada di sekolah. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Menteri PPPA Arifah.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya korban.

Saat ini Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.