NADIKABAR.COM β€” Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memastikan anggotanya untuk tidak lagi bersikap represif terhadap rakyat kecil.

Menurut dia, tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat. Dia pun meminta agar Suyudi mengembalikan Polri sebagai lembaga penegak hukum, bukan justru dijadikan alat kekuasaan.

"Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas," kata Benny di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia meminta agar Suyudi menghilangkan kultur buruk di tubuh Korps Bhayangkara, seperti kebiasaan "no viral, no justice", pungutan liar, pemerasan, dan masalah beking. Polri, kata dia, harus menerapkan penegakan hukum yang tajam ke atas, namun humanis ke bawah.

"Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” kata dia.

Dia juga meminta Suyudi memastikan jajarannya melaksanakan penyidikan secara profesional, termasuk menghentikan penggunaan pasal-pasal karet, seperti dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk tujuan tertentu.

β€œPenggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).

Selain itu, Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia ditunjuk sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo dan mendapat persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna. Sementara itu, Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri.