NADIKABAR.COM — Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindak tegas satuan pendidikan yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).Permintaan tersebut disampaikan Hilman menyusul temuan 308 satuan pendidikan jenjang SMA yang terindikasi melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan ujian terstandar nasional tersebut."Kami meminta Kemendikdasmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA setelah ditemukan 308 satuan pendidikan yang diduga melanggar. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata," ujar dia di Jakarta, Rabu.Lebih lanjut, ia menilai bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan melalui penelusuran terhadap setiap dugaan pelanggaran serta pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar penanganan kasus ratusan sekolah tersebut tidak berhenti pada pemberian teguran formalitas, tetapi disertai penegakan aturan yang memberikan efek jera."Kalau tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terbukti, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berulang karena tidak ada konsekuensi yang memberikan efek jera. Kita ingin TKA menjadi instrumen penilaian yang dipercaya," kata dia.
Menurut dia, sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pidana apabila ditemukan keterlibatan oknum dalam pelanggaran yang terorganisasi. Hilman juga mengatakan bahwa penindakan diperlukan untuk menjaga kepercayaan terhadap hasil TKA sekaligus melindungi siswa yang telah mengikuti ujian secara jujur."Jangan sampai sekolah yang menjalankan TKA dengan jujur justru dirugikan oleh satuan pendidikan yang melakukan kecurangan. Ini menyangkut keadilan bagi siswa yang sudah belajar dan mempersiapkan diri," ujarnya.Selain penegakan aturan, dia juga meminta Kemendikdasmen memperkuat sistem pengamanan ujian berbasis teknologi, termasuk keamanan siber pada aplikasi TKA untuk mencegah kebocoran soal maupun penyalahgunaan perangkat kecerdasan buatan (AI).Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan siap menindak tegas aduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik jenjang pendidikan SMA, termasuk memberikan nilai nol kepada murid peserta tes yang terbukti melakukan kecurangan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya memastikan penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMA tahun ini dapat kembali berjalan dengan akuntabel dan transparan, sejalan dengan slogan TKA, yakni Jujur dan Gembira.