NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai produk legislasi dalam dua tahun era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan banyak sekali kemajuan yang fundamental.

Misalnya, dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang membawa suatu paradigma hukum yang baru pula.

"Berhasil mengubah hukum yang tadinya bersifat retributif (pembalasan) menjadi keadilan restoratif (restorative justice)," kata Soedeson di Jakarta, Rabu.