NADIKABAR.COM — Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan iklim terus berproses, sekaligus memastikan bahwa rencana itu telah masuk tahap diskusi bersama lintas pihak yang fokus terhadap perubahan iklim.
"Nah, undang-undang perubahan iklim ini nanti akan menjawab bagaimana pemerintah dalam hal ini dan juga masyarakat Indonesia bersikap. Kita sedang membahas itu, kita sedang menggodok itu, dan kita sedang berdiskusi dengan berbagai macam NGO dan juga organisasi-organisasi yang konsen," kata dia di Jambi, Sabtu.
Menurut Rocky undang-undang itu digagas untuk menentukan arah dan sikap negara dalam menghadapi krisis iklim secara nasional, yang dilatarbelakangi oleh sejumlah perubahan (anomali) cuaca yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dia mencontohkan, sejumlah wilayah seperti Jambi, Sumsel dan Riau yang mengalami kebakaran hutan, sementara di sisi lain wilayah Sumbar justru menghadapi bencana banjir.