Ia mengatakan pembinaan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga mencegah mereka kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lokasi yang rawan aktivitas PPKS.

Ia menyebut operasi tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai sasaran penertiban.

Penyerahan 10 PPKS kepada Panti Sosial Kedoya dilakukan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

Herry mengatakan seluruh proses serah terima dilakukan sesuai ketentuan dan dituangkan dalam BAST.

Mereka akan mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, katanya.