NADIKABAR.COM — Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan. Choirussaib kini langsung ditahan di Rutan Polres Mempawah.

"Iya benar, tersangka berinisial C sudah kita lakukan penahanan atas kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutn sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura Kamis (22/10/2026).

Eric mengatakan penyidik masih mempersiapkan dan melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah berkas rampung, penyidik akan segeramelimpahkannya ke Kejaksaan NegeriMempawah.