Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Anggota DPRD Mempawah Jadi Tersangka Kasus Bakar Lahan, Langsung Ditahan
Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan. Choirussaib kini langsung ditahan di Rutan Polres Mempawah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 22:57 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan. Choirussaib kini langsung ditahan di Rutan Polres Mempawah.
"Iya benar, tersangka berinisial C sudah kita lakukan penahanan atas kasus dugaan pembakaran lahan. Saat ini yang bersangkutn sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura Kamis (22/10/2026).
Eric mengatakan penyidik masih mempersiapkan dan melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah berkas rampung, penyidik akan segeramelimpahkannya ke Kejaksaan NegeriMempawah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.