"Setelah seluruh berkas rampung, secepatnya akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kasus dugaan pembakaran lahan tersebut menjadi sorotan setelah video aktivitas pembakaran beredar luas di media sosial. Video itu diakui oleh Choirussaib sebagai perekam dan pengunggah di media sosial pribadinya karena iseng.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain korek gas yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran, sampel tanah, serta ranting pohon yang terbakar.