"Lebih dipermudah gitu. Kalau bisa ada bantuan gitu, nanti ke depannya nanti akan saya coba ada bantuan siapa tahu dari DPRD untuk rumah ibadah-rumah ibadah yang bermasalah, seperti itu," katanya.

"Mungkin nanti saya akan coba siapa tahu bisa ada Perda-nya atau bagaimana, itu ada pendampingan seperti itu. Nanti kita coba ya, gitu," katanya.

Selain itu, Michael juga menyebut ada ibadah-ibadah agama di luar Islam yang dilakukan tak harus di tempat ibadah.

"Kita mungkin teman-teman yang Muslim kadang-kadang ada selawatan di rumah, itu kan tidak masalah, seperti itu. Sama, yang Katolik ada kadang Rosario atau ada ibadah-ibadah yang lainnya. Kita semua kan sama, seperti itu," katanya.

Sebelumnya, keributan yang melibatkan pria bergolok di depan GKPI Mauk Sepatan berakhir damai. Perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua pihak melakukan mediasi.

Mediasi digelar oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9) malam. Hadir dalam mediasi itu Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.