"Kalau masalah dugaan ini, ini surat aduannya masih di pimpinan DPRD. Kami dari BK belum menerima disposisi dari pimpinan," kata Lutfi singkat.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Rembang lainnya, Maslican. Dia mengatakan surat pengaduan tersebut sebelumnya telah diterima Sekretariat DPRD (Setwan), tetapi belum diteruskan secara resmi kepada BK.
"Kemarin sudah diterima oleh Setwan. Kemudian sampai saat ini di BK kita belum menerima dari Pak Ketua DPRD terkait surat itu," kata Maslican.
Dia menjelaskan pengaduan tersebut nantinya akan dibahas terlebih dahulu di internal BK setelah disposisi dari Ketua DPRD diterima.
"Kami sudah sebatas omong-omong, cuman belum sampai melangkah. Soalnya biasanya itu ke Pak Ketua dulu, nanti baru ke BK. Didispo ke BK," ujarnya.
"Prosesnya nanti setelah menerima dispo, kita akan rapatkan dulu di BK, nanti apa yang harus kita lakukan nanti dirapatkan dulu di BK," imbuhnya.
Ketua DPRD Rembang Abdul Ro'uf juga belum memberikan penjelasan mengenai substansi pengaduan tersebut. Dia hanya menyebut persoalan itu akan dibahas di internal pimpinan DPRD.
"Akan dibahas di forum pimpinan," kata Abdul Ro'uf singkat.