NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) mempersempit ruang gerak mafia pangan yang terus mencari celah melalui berbagai modus manipulasi komoditas.

Menurut dia, keberadaan mafia di sektor pangan bukan fenomena baru karena para pemburu rente terus mencari celah, sehingga seluruh institusi terkait harus konsisten memerangi praktik yang merugikan kepentingan pangan nasional.

"Semua institusi itu tidak boleh berhenti memerangi mafia pangan. Cerita dan narasi tentang sepak terjang mafia pangan bukan hal baru. Sebagai pemburu rente, mafia pangan tak pernah berhenti mencari modus baru," kata Bamsoet terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Untuk itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) perlu untuk melakukan berbagai langkah dalam mengeliminasi mafia pangan tersebut.

Ia menegaskan eliminasi mafia pangan adalah keharusan, karena tujuan utamanya adalah mengamankan subsidi sektor pangan.

"(Misalnya) terbukti bahwa setelah manipulasi atau mengoplos beras premium diperangi, muncul modus lain, yakni beras fortifikasi. Izin untuk beras fortifikasi pun dimanipulasi karena ternyata sebagian besar tidak memenuhi syarat," beber Bamsoet.

Karena itu, ia menekankan agar pemerintah tidak boleh membiarkan mafia pangan leluasa bergerak melakukan manipulasi. Apabila sanksi administratif belum cukup ampuh, penindakan harus ditingkatkan menjadi lebih tegas dan terang benderang.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan telah menyampaikan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ia tidak ingin ada ruang bagi mafia pangan.