NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara soal perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia. Dalam rilis terakhir Bank Dunia menyebut sebanyak 64,2% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.

Angka tersebut berasal dari Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi tahun 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Angka tersebut berasal dari Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi tahun 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar US$ 8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sedangkan BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07% atau sekitar 22,93 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menyampaikan angka yang disampaikan Bank Dunia tidak dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia.

Ia menegaskan kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung, karena disusun dengan standar kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda pula.

"Angka 64,2% merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah US$ 8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara," ujar Nashrul dihimpun dari keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).