NADIKABAR.COM β PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjalankan komitmen dalam pengelolaan aset bertanggung jawab dengan menyediakan fasilitas publik berupa ruang terbuka hijau yang berperan penting mendukung aktivitas sosial, rekreasi, dan interaksi masyarakat Kabupaten Bintan.
Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial, Handi Sutanto mengatakan ANTAM mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang dapat memberikan nilai tambah sosial dan lingkungan, serta dalam membangun kerja sama yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
βBintan memiliki tempat penting dalam perjalanan sejarah ANTAM. Hubungan yang telah terjalin menjadi landasan bagi kami untuk terus berkontribusi bagi masyarakat. Sinergi dengan Pemprov Kepri melalui Taman Kota Kijang merupakan wujud komitmen tersebut, sekaligus bagian dari penerapan prinsip ESG ANTAM dengan mendukung keberadaan ruang terbuka hijau, memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, serta tetap mengedepankan tata kelola yang baik,β ujar Handi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sinergi tersebut dilakukan melalui penyediaan fasilitas publik Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan, yang mencerminkan perhatian kedua pihak terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang nyaman dan lingkungan perkotaan yang berkualitas.