NADIKABAR.COM — Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mengapresiasi langkah pemerintah, melalui Kementerian Hukum serta Kementerian Komunikasi dan Digital, yang terus berupaya memperjuangkan hak cipta dan perlindungan karya jurnalistik melalui penguatan skema hak penerbit (publisher rights).

Direktur Pemberitaan Redaksi NadiKabar Virgandhi Prayudantoro menegaskan peran aktif pemerintah sangat penting untuk mengatasi disparitas hasil karya jurnalistik dengan pendapatan media, sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis media di Indonesia.

"Ini jadi bagian penting ke depannya bagaimana kami bisa mendapatkan properti intelektual yang menjadi salah satu karya jurnalistik dari kami, khususnya sebagai kantor berita, bisa mendapatkan porsi yang sesuai dengan aturan main yang ada," kata Virgandhi saat ditemui di sela acara ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Adapun salah satu hal yang diperjuangkan pemerintah tersebut salah satunya dengan memasukkan karya jurnalistik ke rezim hak cipta melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta.