Ia menjelaskan, setelah pemberian surat peringatan, terdapat beberapa warga yang membongkar secara mandiri dan sebagian lainnya merelakan bangunannya dibongkar petugas. Alhasil, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif.

"Alhamdulillah sebagian warganya membongkar sendiri dan sebagian juga ya merelakan untuk dibongkar oleh kita. Sehingga pada hari kemarin, ya kita eksekusi gitu ya. Kita melaksanakan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan-bangunan liar tersebut," jelasnya.

Menurutnya, puluhan unit bangunan liar ditertibkan secara langsung oleh petugas gabungan. Di antaranya Satpol PP Kabupaten Bandung, pihak kecamatan, dan Dinas Bina Marga Provinsi Jabar.

"Total bangunan yang dibongkar itu kemarin ada 20 unit ya, 20 unit. Dan alhamdulillah ya, semuanya berjalan lancar lah," ucapnya.

Kankan mengungkapkan bangunan liar tersebut telah berdiri sejak 10 tahun lalu. Oleh karena itu, upaya penegakan dan penertiban tersebut dilakukan melalui proses yang panjang.

"Ya kan kita tidak pernah mau menutup tempat-tempat atau usaha-usaha yang sesuai di tempatnya. Tetapi kalau bukan tempatnya, ya itu risiko gitu kan, risiko dan mereka paham gitu lah terkait risiko itu. Sehingga ya bagaimana lagi, kan mereka juga tidak bisa mengelak ya. Toh ini kan demi kepentingan yang lebih banyak ya. Toh jelas existing drainasenya ada kok," bebernya.