Dalam penertiban dan pembongkaran tersebut, sejumlah warga yang memiliki bangunan liar kerap mempertanyakan kompensasi. Dia menegaskan tidak ada kompensasi bagi bangunan liar yang melanggar aturan.

"Menurut saya jangan dijadikan sebuah kewajiban, ya. Tapi harus kita sadari bahwa itu memang melanggar dan itulah risikonya ketika berusaha di tempat yang bukan tempatnya, gitu. Pasti suatu saat bakal ditertibkan," kata Kankan.

"Ke depannya ketika sudah tertib, sudah rapi, saya inginkan tidak ada lagi warga yang berniat untuk berusaha di situ. Jangan lagi ada niat untuk berusaha di yang bukan tempatnya, gitu. Nah, nanti pun kita akan awasi karena ya menertibkan itu kan lebih sulit," tambahnya.

Dia menambahkan, aksi penertiban tidak hanya dilakukan di wilayah Kampung Cijagra. Menurutnya, semua bangunan liar yang berada di jalur provinsi di wilayah Kecamatan Bojongsoang akan turut ditertibkan.

"Saya imbau untuk mulai menertibkan diri dari sekarang gitu. Kalau misalkan dia merasa mengambil drainase ataupun trotoar yang ada, ya sebaiknya dari hari ini mulai berbenah. Karena saya yakin kan pembangunan itu berkelanjutan, ya. Pembangunan itu berkelanjutan sehingga ya termasuk bukan hanya Bojongsoang, Baleendah sampai ke Ciparay, bahkan ke Majalaya pun ya jalur provinsi saya rasa harus mulai berbenah," ucap Kankan.