NADIKABAR.COM — Kemenhub menyiapkan pembatasan operasional truk saat Nataru 2026-2027 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan libur akhir tahun.
Jakarta - Kemenhub menyiapkan pembatasan operasional truk saat Nataru 2026-2027 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan libur akhir tahun.
Sejumlah truk terlihat melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta, kemairn. Aktivitas angkutan barang tersebut menjadi perhatian menjelang penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas selama periode Nataru.
Pembatasan operasional direncanakan berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih. Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai H-7 hingga H+7 periode Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian, pembatasan tidak berlaku bagi seluruh angkutan barang. Kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan energi tetap mendapatkan pengecualian agar distribusi barang penting kepada masyarakat tidak terganggu.
Rencana kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan melalui rapat koordinasi. Pembahasan diperlukan untuk menyelaraskan pengaturan lalu lintas dan memastikan kelancaran distribusi logistik selama masa liburan.
Melalui pembatasan ini, Kemenhub berharap arus lalu lintas selama Nataru 2026–2027 dapat lebih terkendali. Pengaturan kendaraan angkutan barang juga diharapkan memberikan ruang lebih bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan liburan akhir tahun.