NADIKABAR.COM β Masyarakat yang memeriksa status bantuan sosial melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) mungkin menemukan kolom KPD pada hasil pencarian data.
Kemunculan keterangan tersebut dapat menimbulkan kebingungan, terutama bagi warga yang ingin memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah atau tidak.
KPD merupakan singkatan dari Kartu Penyandang Disabilitas. Informasi ini berkaitan dengan data penyandang disabilitas, bukan penanda langsung bahwa seseorang berhak atau tidak berhak menerima bantuan sosial.
Kemensos sendiri memiliki aturan mengenai penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021. Sementara itu, laman Cek Bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data untuk pencarian informasi penerima manfaat.
Kolom KPD pada hasil pencarian Cek Bansos memuat informasi mengenai status Kartu Penyandang Disabilitas. Keterangan yang muncul dapat berupa βYAβ atau βTIDAKβ, yang menunjukkan status pencatatan KPD pada data yang ditampilkan.
Status βYAβ menunjukkan bahwa data seseorang tercatat memiliki KPD. Sementara itu, status βTIDAKβ menunjukkan bahwa KPD belum tercatat pada data tersebut. Keterangan ini tidak serta-merta menentukan kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial.
Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan informasi KPD dari status bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Masing-masing informasi tersebut memiliki fungsi berbeda dalam pendataan dan program perlindungan sosial.
Status KPD tidak menentukan penerimaan bansos
Penentuan sasaran bantuan sosial menggunakan sejumlah informasi yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Pada laman resmi Cek Bansos, Kemensos menjelaskan bahwa data yang digunakan bersumber dari DTSEN.
Laman tersebut juga menampilkan informasi desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Terdapat 10 kelompok desil, dengan desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah dan desil 10 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Menurut keterangan pada laman Cek Bansos, keluarga yang masuk desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan proses yang berlaku.
Karena itu, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa status KPD βTIDAKβ berarti bantuan sosial dihentikan. Pemeriksaan perlu dilakukan dengan melihat informasi pada masing-masing program bantuan yang tercantum dalam hasil pencarian.
Cara memeriksa status KPD di cek bansos
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.3. Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.4. Klik tombol βCari Dataβ.5. Periksa hasil pencarian, termasuk informasi bantuan sosial, desil, dan status KPD yang ditampilkan.
Pastikan pemeriksaan dilakukan melalui situs resmi agar terhindar dari tautan palsu yang meminta data pribadi. Situs Cek Bansos secara resmi menggunakan NIK sebagai salah satu data pencarian penerima manfaat.
Cara memperbarui data jika status tidak sesuai
Masyarakat yang merasa informasi pada hasil pencarian tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat.
Kemensos juga menyediakan mekanisme pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos. Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dapat melalui proses pemeriksaan dan pemutakhiran.
Khusus untuk data penyandang disabilitas, masyarakat dapat mengonfirmasi persyaratan dan prosedur pencatatan KPD kepada dinas sosial setempat. Hal ini penting agar status yang tercantum pada sistem sesuai dengan data dan dokumen yang dimiliki. Mekanisme pemutakhiran data sosial juga merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran program bantuan.
Dengan memahami fungsi setiap kolom pada Cek Bansos, masyarakat dapat membaca informasi secara lebih tepat. Status KPD berkaitan dengan Kartu Penyandang Disabilitas, sedangkan informasi penerimaan bantuan sosial perlu diperiksa melalui status program masing-masing.