NADIKABAR.COM — PT Asuransi BRI Life (BRI Life) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Kolaborasi strategis ini menyatukan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam satu alur layanan yang lebih mudah, lebih pasti, dan tentunya mengutamakan peserta.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III-2026, dan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan serta pimpinan KKSK dan OJK. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian langkah proaktif BRI Life dalam mengawal KAPJ.Sebelumnya, pada 3 September 2026 BRI Life telah menandatangani PKS dengan beberapa rumah sakit dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan tersebut membahas laporan progres Task Force KAPJ dan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan, OJK, serta asosiasi perasuransian dan perumahsakitan nasional.

Langkah ini berlanjut pada 15 September 2026, ketika BRI Life turut serta dalam Penandatanganan PKS KAPJ dengan Asuransi Kesehatan Tambahan yang digelar BPJS Kesehatan di Jakarta, sebagai upaya memperkuat implementasi KAPJ antara BPJS Kesehatan dan perusahaan AKT."Implementasi KAPJ merupakan bentuk nyata kolaborasi antarpelaku dalam ekosistem kesehatan nasional. BRI Life berkomitmen mendukung mekanisme koordinasi yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat turut mendorong pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas layanan dan perlindungan kepada peserta," ujar Direktur Utama BRI Life Kicky Andrie dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).