Turunnya jabatan para anggota keppolisian di Polrestabes Surabaya menjadi ke tingkat polsek ini mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga kuat ada campur tangan pihak luar di balik keputusan tersebut.

"Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Sugeng menegaskan, langkah mutasi pascapenangkapan ini patut dicermati secara serius. Ia menilai pemindahan tersebut menjadi hal yang tidak wajar apabila para anggota tidak melakukan kesalahan prosedur saat bertugas.

"Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi terkait polemik mutasi tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abas mengaku baru mengetahui kabar mutasi tersebut. Namun ia belum bisa komentar dan menyerahkan hal itu kepada pihak Polrestabes Surabaya.

"Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan," kata Jules.

Diketahui, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Ketiga anggota Gerindra yang terjerat narkoba itu yakni, ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.